Mengupas Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) Pada Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Studi Imperatif Pengadaan IT Kanwil Kemenkumham NTB)

TKDN Pengadaan IT

Authors

  • Dewa Dewa Kadek Darmada UKPBJ Kantor Wilayah Kemenkumham Nusa Tenggara Barat

DOI:

https://doi.org/10.55961/jpbj.v1i2.27

Keywords:

TKDN, Produk Dalam Negeri, Pengadaan, Kanwil Kemenkumham NTB

Abstract

Tujuan dari penulisan artikel ini adalah untuk mengetahui Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dalam pengadaan IT di Kanwil Kemenkumham NTB dalam upaya mendukung kebijakan pemerintah lewat Inpres Nomor2 Tahun 2022 tentang percepatan penggunaan produk dalam negeri dan UMKM dalam rangka mendukung gerakan “Bangga Buatan Dalam Negeri”. Penelitian ini menggunakan pendekatan metode kualitatif imperatif, yang selanjutnya dianalisis menggunakan pendekatan analisis deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa pengadaan IT pada Kanwil Kemenkumham NTB untuk tahun angaran 2022, sudah dilaksanakan dengan memperhatikan tahapan pengadaan barang/jasa sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021. Pengadaan IT dilaksanakan melalui e-purchasing oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sesuai dengan pasal 11 Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021. Dalam pengadaan IT Kanwil Kemenkumham NTB, PPK telah memetakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) secara optimal, yang tersebar dalam persentase beragam diantaranya printer (20,68%), scanner (46,74%), laptop (28,88%), pc unit (26,79%), pc multimedia (27,13%), drone (100%) dan kamera digital (100%). Sedangkan rasio TKDN menunjukan trend yang baik dalam mengimplementasikan kebijakan penggunaan produk dalam negeri, yang mana rasio TKDN semkain kecil menunjukan implementasi kebijakan produk dalam negeri semakin baik. Untuk rasio TKDN paling baik terdapat pada item drone (0,47%) dan kamera digital (0,7%) yang mana kedua item tersebut merupakan produk rekomendasi penyedia lokal dari Kementerian Perindustrian.

References

Arikunto, Suharsimi. 2019. Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik. Jakarta: Rineka Cipta.

Dokumen Proses E-Purchasing Pengadaan Perangkat Pengolah Data dan Komunikasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Barat Tahun 2022

Dokumen Surat Pesanan Pengadaan Perangkat Pengolah Data dan Komunikasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Barat Tahun 2022.

Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri Dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, Dan Koperasi Dalam Rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia Pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Penyedia.

Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Nomor 9 Tahun 2021 tentang Toko Daring dan Katalog Elektronik Dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barag/Jasa Pemerintah.

Sanjaya, Wina. 2015. Penelitian Pendidikan. Jakarta: Prenada Media Group.

Sugiyono. 2018. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Downloads

Published

2022-10-31

How to Cite

Dewa Kadek Darmada, D. (2022). Mengupas Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) Pada Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Studi Imperatif Pengadaan IT Kanwil Kemenkumham NTB): TKDN Pengadaan IT. Jurnal Pengadaan Barang Dan Jasa, 1(2), 97–107. https://doi.org/10.55961/jpbj.v1i2.27