Percepatan Pengadaan Jembatan Gantung sebagai Infrastruktur Penghubung antar Desa melalui e-Purchasing

Authors

  • Ali Zakariya Direktorat Pembangunan Jembatan, Direktorat Jenderal Bina Marga, Indonesia
  • Panji Arrie Priyadi Direktorat Pembangunan Jembatan, Direktorat Jenderal Bina Marga, Indonesia
  • Hendra Widhatra Direktorat Pembangunan Jembatan, Direktorat Jenderal Bina Marga, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.55961/jpbj.v3i1.46

Keywords:

Jembatan gantung pejalan kaki, e-purchasing, e-katalog, business process, durasi pengadaan

Abstract

Negara Indonesia memiliki wilayah dominan berkontur pegunungan dengan sungai yang membelah mengakibatkan banyaknya akses pedesaan yang terisolir. Pembangunan infrastruktur jembatan gantung pejalan kaki dapat menjadi penghubung antar Desa sesuai dengan visi misi Presiden Republik Indonesia 2019-2024 dalam membangun daerah tertinggal, terdepan, dan terluar dalam rangka Negara Kesatuan. Pada tahun 2022, pengadaan jembatan gantung pejalan kaki di Direktorat Pembangunan Jembatan, Direktorat Jenderal Bina Marga telah menggunakan sistem e-purchasing melalui e-katalog sektoral LKPP menggantikan sistem lelang. Penggunaan e-purchasing di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat bertujuan untuk menerapkan prinsip pengadaan dan mengakomodir kemajuan teknologi. Penerapan sistem ini juga didorong oleh Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 beserta turunannya. Penelitian ini mengungkapkan hubungan antara perubahan sistem pengadaan terhadap durasi pengadaan. Perubahan sistem menjadi e-purchasing mengakibatkan penyederhanaan business process pengadaan jembatan gantung pejalan kaki dari semula melalui sistem lelang dan tahapan desain menjadi sistem pemilihan penyedia melalui e-katalog dengan desain telah terstandar. Penyederhanan ini memangkas durasi pengadaan dari sebelumnya lebih dari 5 (lima) bulan menjadi kurang dari 4 (empat) bulan. Selain itu, sistem e-purchasing memungkinkan keikutsertaan penyedia barang semakin banyak dengan peningkatan produktifitas mencapai 0.9 unit/hari. Dengan menurunnya durasi pengadaan maka akan berdampak pada percepatan pemerataan infrastruktur di pelosok daerah.

References

F. Alantia, “Studi Perilaku Struktur Jembatan Pejalan Kaki Akibat Beban Statis dan Dinamis Dari Beban Manusia Berjalan,” Institut Teknologi Sepuluh Nopember, 2015.

T. Kustiawati, “Pemanfaatan Jembatan Gantung sebagai Penunjang Aktivitas Masyarakat di Desa Ciparay Kecamatan Cidolog Kabupaten Ciamis,” Universitas Siliwangi, 2019.

F. Anggiani, “Dampak Pembangunan Jembatan Gantung Di Desa Druju Kecamatan Sumbermanjingwetan Oleh Csr Bri Kanwil Malang,” Universitas Islam Malang, 2022.

W. Dewobroto, H. Vaza, and I. Zarkasi, Jembatan Gantung Infrastruktur Kemakmuran. Tangerang: Lumina Press, 2023.

“Pemkab Lebak Tutup Jembatan Gantung Ciberang,” 2012. https://www.beritasatu.com/nasional/27419/pemkab-lebak-tutup-jembatan-gantung-ciberang (accessed Aug. 05, 2023).

Tim Kiprah, “Meningkatkan Kesejahteraan melalui Jembatan Gantung,” Majalah Kiprah, vol. 71, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Jakarta, pp. 60–65, Feb. 2016.

Menteri PU, Surat Edaran Menteri Pekerjaan Umum Nomor 02/SE/M/2010 tentang Pemberlakukan Pedoman Perencanaan dan Pelaksanaan Konstruksi Jembatan Gantung Untuk Pejalan Kaki, no. 02. Jakarta: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, 2010.

R. Deraman, F. A. Rahim, O. Mohamed, and M. Othman, “E-Purchasing Implementation Success (e-PIS) Framework in Construction Organizations : An Empirical Analysis” J. Build. Perform., vol. 4, no. 1, pp. 82–95, 2013.

Presiden RI, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, no. 1. Jakarta: Kementerian Hukum dan HAM, 2018.

LKPP, Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2021 tentang Toko Daring Dan Katalog Elektronik Dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Jakarta, 2021.

LKPP, Keputusan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia Nomor 122 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Penyelenggaraan Katalog Elektronik. Jakarta: Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, 2022.

J. A. J. Efendi, E. Desiani, and A. K. Astari, “Analisis Penggunaan E-purchasing pada Pengadaan Obat Esensial di Dinas Kesehatan Kota Pekalongan,” J. Sains dan Kesehat., vol. 5, no. 1, pp. 22–28, 2023, doi: 10.25026/jsk.v5i1.1495.

M. Iqbal, “Pengaruh Pelaksanaan E Katalog Dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Terhadap Umkm,” J. Usm Law Rev., vol. 3, no. 1, p. 77, 2020, doi: 10.26623/julr.v3i1.2204.

R. R. Wijayanti, O. Ardhiarisca, Supriyadi, T. Cherry, and P. Rediyanto, “Peningkatan Pemasaran Produk Melalui Pelatihan e-Katalog dan Peningkatan Kesadaran Kesehatan Lingkungan Kerja di Kelompok Tani Kopi Sumber Kembang,” J. Pengabdi. Masy. J-Dinamika, vol. 7, no. 3, pp. 456–460, 2022, doi: 10.25047/j-dinamika.v7i3.3528.

Direktur Jenderal Bina Marga, Surat Edaran Direktur Jenderal Bina Marga Nomor 16/SE/Db/2021 tentang Standar Desain Pengadaan Jembatan Gantung Pejalan Kaki Tipe Rigid dan Jembatan Rangka Baja Panel Darurat melalui Katalog Elektronik Sektoral Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rak. Jakarta: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, 2021.

Menteri PUPR, Surat Edaran Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 18/SE/M/2022. Jakarta: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, 2022.

“Tampilan Produk Jembatan Gantung pada e-katalog,” 2023. https://e-katalog.lkpp.go.id/productsearchcontroller/listproduk?authenticityToken=9e05af3ab166e872b27d8870cbccb386a3f43a97&cat=9954&commodityId=563&q (accessed Aug. 05, 2023).

Direktur Jenderal Bina Marga, Surat Edaran Direktur Jenderal Bina Marga Nomor 17/SE/Db/2023 Tentang Pembelian pada Katalog Elektronik Sektoral Kementerian Pekerjaan Umum Bidang Bina Marga. Jakarta: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, 2023.

S. A. Darmawan, “Penetapan HPS E-Purchasing: Tinjauan Akuntabilitas dan Mekanisme Pasar,” J. Pengadaan Barang/Jasa, vol. 1, no. 2, pp. 130–138, 2022, doi: 10.55961/jpbj.v1i2.19.

A. Kristianto, “Negosiasi Harga e-Purchasing Katalog Dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah,” J. Pengadaan Barang/Jasa, vol. 1, no. 1, pp. 53–60, 2022, doi: 10.55961/jpbj.v1i1.14.

Downloads

Published

2024-04-30

How to Cite

Zakariya, A., Priyadi, P. A., & Widhatra, H. (2024). Percepatan Pengadaan Jembatan Gantung sebagai Infrastruktur Penghubung antar Desa melalui e-Purchasing. Jurnal Pengadaan Barang Dan Jasa, 3(1), 9–18. https://doi.org/10.55961/jpbj.v3i1.46